Wabup Tulang Bawang Hankam Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan "Udang Manis" dan Tegakkan Aturan Batas Jam Hiburan Malam

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 19:29:01 WIB
Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Selasa (14/7/2026).

TULANG BAWANG — Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung program pembangunan daerah. Ajakan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Selasa (14/7/2026).

Rakor tersebut mengusung tema "Ajak Masyarakat Wujudkan UDANG MANIS" — akronim dari Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera. Wabup menegaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri mewujudkan visi itu tanpa dukungan warga.

Aturan Jam Hiburan Malam Kembali Ditegaskan

Di hadapan para camat, lurah, kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh agama, Hankam Hasan secara khusus mengingatkan soal Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Nomor 100/094/V.5/TB/I/2023. Aturan itu membatasi jam hiburan malam pada kegiatan pesta atau hajatan masyarakat.

"Aturan ini harus kembali diingat dan ditegakkan. Karena hiburan malam dalam pesta/hajatan saat ini terkadang melewati batas waktu yang telah ditentukan, serta telah menjadi salah satu sarana peredaran minuman keras, narkoba, bahkan dapat berdampak pergaulan bebas," jelas Wabup dalam sambutannya.

Ia mengajak masyarakat mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif.

Wabup Peringatkan Bahaya Pergaulan Bebas dan LGBTQ

Dalam kesempatan itu, Hankam Hasan juga menyoroti dampak negatif perkembangan zaman dan teknologi terhadap norma kehidupan masyarakat. Ia meminta warga menjauhi berbagai perilaku pergaulan yang dinilai dapat merusak moral.

"Jika dahulu pengertian pergaulan bebas mungkin hanya sebatas hubungan antara pria dan wanita, namun dalam perkembangan zaman dan teknologi, pengertian tersebut saat ini telah bergeser ke arah yang lebih berbahaya yaitu hubungan sesama jenis atau yang disebut LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer). Perilaku tersebut tentu sangat mengerikan karena dapat merusak moral anak bangsa," ujar Hankam Hasan.

Rakor Dihadiri Unsur Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

Rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD setempat, di antaranya Desi Andriansyah (Ketua Komisi II), Aprina Sari KS (Wakil Ketua Komisi IV), dan Sukma Yohanas (Anggota Komisi III). Turut hadir Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Aprizal Indra Jaya, sejumlah kepala OPD, Camat Menggala Sopiyanto, Kapolsek IPTU Yusrizal, serta Danramil yang diwakili Serka Supriono.

Acara juga diikuti lurah dan kepala kampung se-Kecamatan Menggala, Kepala SPPG Kecamatan Menggala, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat setempat.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: predikatnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top