LAMPUNG UTARA — Insiden tabrakan antara Kereta Api Babaranjang dengan sebuah mobil LCGC warna putih terjadi di perlintasan Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara, Selasa pagi. Kecelakaan itu melibatkan KA Babaranjang nomor 4049 relasi Tanjung Enim-Tarahan yang tengah melintas.
Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan bahwa perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh personel Dinas Perhubungan (Dishub).
"Sebelum melintas, masinis telah berulang kali membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan kepada pengguna jalan," ujar Zaki saat dihubungi. Semboyan ini merupakan tanda bahwa akan ada kereta yang melintas dan pengendara wajib berhenti.
Namun, mobil yang diduga dikemudikan pelajar SMA itu tetap melaju dan menerobos perlintasan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan mobil ringsek parah dan terpental ke tepi rel.
Akibat hantaman keras tersebut, dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka berat. Hingga berita ini diturunkan, PT KAI masih melakukan pendataan terhadap identitas para korban dan menghimpun keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa korban merupakan pelajar SMA yang sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Namun, pihak KAI belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Kejadian ini kembali menyoroti lemahnya disiplin pengguna jalan di perlintasan sebidang. Meskipun perlintasan Negara Ratu dijaga petugas dan dilengkapi peralatan standar, masih ada pengendara yang nekat menerobos.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan peringatan di perlintasan kereta api. "Keselamatan adalah prioritas utama. Berhentilah, tengok kanan-kiri, pastikan aman, baru melintas," tegas Zaki.