Kemenag Lampung Timur Evaluasi Administrasi dan Disiplin ASN di KUA Labuhan Maringgai dan Way Jepara

Penulis: Syaiful Bahri  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:20:54 WIB
Tim Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur melakukan monitoring administrasi dan disiplin ASN di KUA Labuhan Maringgai dan Way Jepara.

LAMPUNG TIMUR — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lampung Timur memulai rangkaian monitoring ke KUA Kecamatan guna mengevaluasi administrasi, tata kelola keuangan, dan kinerja pegawai. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembinaan ASN di wilayah setempat.

Pada hari pertama, Senin (13/7/2026), tim yang dipimpin Kepala Seksi Bimas Islam Deswin Fitra menyambangi KUA Kecamatan Labuhan Maringgai. Monitoring diikuti oleh ASN dan staf dari KUA Labuhan Maringgai serta KUA Jabung. Di hari yang sama, tim juga melaksanakan kegiatan serupa di KUA Kecamatan Way Jepara.

Apa Saja yang Dievaluasi di KUA?

Monitoring mencakup tiga aspek utama. Pertama, administrasi pelayanan nikah dan rujuk. Kedua, pengelolaan keuangan. Ketiga, pelaksanaan tugas dan fungsi KUA secara keseluruhan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga wadah pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA. Seluruh kepala KUA, ASN, staf, serta Penyuluh Agama Islam di masing-masing wilayah turut berpartisipasi.

Disiplin ASN Jadi Fondasi Pelayanan

Dalam arahannya, Deswin Fitra menekankan pentingnya kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, administrasi yang tertib, akurat, dan akuntabel berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap layanan KUA.

"Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sikap disiplin, integritas, serta kepedulian terhadap lingkungan. Begitu pula para penyuluh agama, agar terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam membina umat," ujarnya.

Deswin mengingatkan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan pembinaan kehidupan keluarga. Ia menuntut setiap ASN bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah.

Penyuluh Agama dan Program Ekoteologi

Kepada para Penyuluh Agama Islam, Deswin berpesan agar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal. Penyuluh disebut memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Mereka dituntut aktif memberikan penyuluhan, edukasi, pendampingan, serta menjadi teladan dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Selain itu, Deswin turut menyampaikan penguatan program Ekoteologi, yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Nilai-nilai pelestarian lingkungan perlu menjadi bagian dari budaya kerja ASN, termasuk di lingkungan KUA.

Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan kantor, menghemat penggunaan energi dan kertas, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya merawat alam dinilai sebagai bagian dari implementasi ajaran agama.

Monitoring Bertahap ke Seluruh KUA

Melalui monitoring dan pembinaan ini, setiap KUA beserta Penyuluh Agama Islam diharapkan terus meningkatkan kualitas administrasi, tata kelola keuangan, dan kinerja pelayanan. Tujuannya, masyarakat memperoleh layanan keagamaan yang semakin profesional, transparan, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

Kegiatan monitoring akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh KUA di Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan hingga tingkat kecamatan.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: kemenaglampungtimur.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top