564 Ribu Kendaraan Bermotor Tercatat di Lampung Selatan per Juli 2026, Sepeda Motor Mendominasi 90 Persen

Penulis: Khairul Anwar  •  Senin, 13 Juli 2026 | 15:58:31 WIB
Sebanyak 564.970 unit kendaraan bermotor tercatat di Lampung Selatan hingga Juli 2026.

LAMPUNG SELATAN — Dominasi sepeda motor di jalanan Lampung Selatan kian tak terbantahkan. Berdasarkan data terbaru dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) per 12 Juli 2026, dari total 564.970 unit kendaraan bermotor yang terdaftar di kabupaten ini, 513.550 unit atau 90,9 persennya adalah sepeda motor.

Mobil Penumpang dan Kendaraan Niaga: Berapa Jumlahnya?

Jenis kendaraan roda empat atau lebih jumlahnya jauh lebih kecil. Mobil penumpang tercatat sebanyak 30.710 unit, sementara mobil barang atau truk mencapai 20.330 unit. Adapun bus hanya tercatat 199 unit, dan kendaraan khusus (ransus) sebanyak 176 unit.

Data ini merupakan hasil pencatatan sistem ERI yang dihimpun oleh Korlantas Polri. Sistem registrasi dan identifikasi elektronik ini menjadi acuan resmi untuk mengetahui komposisi kendaraan di tiap daerah.

Bandingkan dengan Kota Bandar Lampung: Selisih Hampir Dua Kali Lipat

Meski jumlahnya besar, Lampung Selatan bukan kabupaten/kota dengan kepadatan kendaraan tertinggi di Provinsi Lampung. Posisi puncak masih dipegang Kota Bandar Lampung yang mencatatkan 1,06 juta unit kendaraan—hampir dua kali lipat dari Lampung Selatan.

Di sisi lain, Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah dengan jumlah kendaraan paling sedikit, yakni hanya 28.380 unit. Angka ini menunjukkan ketimpangan distribusi kendaraan yang cukup tajam antara wilayah perkotaan dan pesisir di Lampung.

Apa Arti Dominasi Sepeda Motor bagi Warga Lamsel?

Tingginya angka sepeda motor di Lampung Selatan mencerminkan pola mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada kendaraan roda dua. Kondisi ini umum terjadi di daerah penyangga kota besar seperti Bandar Lampung, di mana akses transportasi umum masih terbatas.

Data ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam merencanakan kebijakan transportasi dan infrastruktur jalan. Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tak diimbangi pelebaran jalan berpotensi memicu kemacetan di titik-titik tertentu, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: databoks.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top