BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai investasi bersama untuk membangun daerah, bukan sekadar kewajiban tahunan. Ajakan ini disampaikan di tengah antusiasme 150 ribu wajib pajak yang telah membayar pajak pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan berhak mengikuti pengundian Gebyar Samsat 2026.
Di luar hadiah undian, kepatuhan membayar pajak juga memiliki dampak sosial langsung. Hingga Juni 2026, PT Jasa Raharja Lampung telah menyalurkan santunan kepada 1.324 korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung. Santunan ini bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang melekat pada setiap pembayaran pajak kendaraan.
"Yang kita rayakan hari ini bukan sekadar hadiah, tetapi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang menulis masa depan Lampung," ujar Mirza dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Sulpakar di kawasan Car Free Day Bandar Lampung.
Menurut Mirza, pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga program-program kesejahteraan lainnya.
Untuk mendorong kepatuhan, Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini memberikan sejumlah insentif, di antaranya penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan pajak progresif.
"Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa ketika pemerintah memberikan kemudahan, masyarakat juga merespons dengan semangat yang sama," kata Gubernur.
Gubernur mengapresiasi sinergi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, dan seluruh mitra pelayanan. Berbagai kanal pembayaran telah disediakan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, hingga layanan digital untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.