Defisit APBD Lampung 2025 Tembus Rp1,3 Triliun, Kewajiban ke Daerah Bawah Capai Rp1,4 Triliun

Penulis: Khairul Anwar  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39:31 WIB
Defisit APBD Lampung 2025 mencapai Rp1,3 triliun dengan kewajiban ke daerah bawah Rp1,4 triliun.

BANDAR LAMPUNG — Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memasuki fase kritis di awal kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Data APBD menunjukkan defisit tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,313 triliun, meningkat signifikan dari posisi tahun sebelumnya. Ditambah lagi, pos kewajiban jangka pendek pemerintah daerah per 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp1,412 triliun.

Angka itu mencakup kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp549 miliar. Penyelesaian utang tersebut disepakati secara bertahap hingga tahun 2028.

Defisit Lima Tahun Terakhir: Lonjakan Tajam di 2023

Fluktuasi defisit APBD Lampung dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada 2021, defisit tercatat Rp482,75 miliar. Angka itu naik menjadi Rp654,59 miliar pada 2022, lalu melonjak drastis ke Rp1,408 triliun pada 2023. Defisit sempat turun menjadi Rp801,59 miliar pada 2024, sebelum kembali meroket di tahun 2025.

Kenaikan defisit tahun ini lebih dari Rp511 miliar dibanding tahun sebelumnya. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan indikasi bahwa ruang keuangan daerah terus tertekan di tengah ambisi pembangunan.

Opini WTP Bukan Jaminan Kesehatan Fiskal

Di sisi lain, Lampung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak dua belas kali berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Namun, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah ukuran tunggal keberhasilan tata kelola. “WTP menggambarkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa kondisi fiskal daerah sepenuhnya sehat ataupun bahwa seluruh belanja pemerintah telah efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kewajiban Daerah Bawah: Efek Domino ke Kabupaten dan Kota

Beban terbesar dalam pos kewajiban jangka pendek adalah tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten dan kota yang mencapai Rp549 miliar. Utang ini merupakan amanah konstitusional yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi daerah bawah.

Ketika kewajiban itu tertunda, efek dominonya langsung terasa hingga tingkat desa. Pemerintah kabupaten dan kota kehilangan ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal

Di tengah kondisi fiskal yang ketat, Pemerintah Provinsi Lampung tetap menjalankan sejumlah program prioritas. Di sektor pertanian, program ketahanan pangan diarahkan pada penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) dan Pupuk Organik Cair (POC) yang lebih ramah lingkungan, disertai penguatan pendampingan penyuluh pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi dan jagung.

Di sektor sosial, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikembangkan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memenuhi gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa melalui rantai pasok pangan lokal.

Sementara di bidang lingkungan, gerakan gotong royong membersihkan kawasan pesisir berjalan beriringan dengan pemberdayaan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada kawasan pantai.

Prinsip Kehati-hatian Jadi Kunci

Adi Chandra Gutama menekankan bahwa seluruh kebijakan belanja daerah harus ditempatkan di bawah prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi. “Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari lahirnya program-program prioritas. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh program memiliki kemampuan bertahan di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi daerah,” katanya.

Tanpa disiplin fiskal yang ketat, ambisi pembangunan berisiko hanya menjadi beban bagi generasi mendatang. Pemerintah Provinsi Lampung kini dihadapkan pada dilema: mengejar program populis atau menjaga kesehatan fiskal daerah.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: inilampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top