94 Ribu Lulusan SMA/SMK di Lampung Jadi Target Pembaruan Data Kartu Keluarga, Pemprov Kejar Peningkatan IPM

Penulis: Syaiful Bahri  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 16:35:01 WIB
Pemerintah Provinsi Lampung memperbarui data pendidikan 94.939 lulusan SMA/SMK dalam Kartu Keluarga.

BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 94.939 lulusan SMA dan SMK di Lampung menjadi sasaran prioritas pembaruan data pendidikan di Kartu Keluarga (KK) tahun ini. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan data jenjang pendidikan warga yang telah lulus segera diperbarui.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Lukman mengatakan akurasi data pendidikan dalam KK menjadi fondasi penting dalam menyusun indikator pembangunan manusia. Data ini tidak hanya memengaruhi IPM, tetapi juga digunakan dalam penilaian tingkat kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, hingga pelayanan dasar.

“Dalam rangka meningkatkan IPM daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, kami sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar data siswa yang telah lulus dapat segera diperbarui pada Kartu Keluarga mereka,” kata Lukman, Kamis (9/7/2026).

86.536 Data Valid, 8.403 Masih Bermasalah

Dari total 94.939 lulusan yang menjadi sasaran, sebanyak 86.536 data dinyatakan valid dan siap diproses. Sisanya, 8.403 data, masih berstatus invalid dan memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Data tersebut sudah kami terima dari cabang dinas pendidikan (Kacabdin) dan telah kami teruskan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan pembaruan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, angka itu belum mencakup lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), madrasah di bawah Kementerian Agama, maupun pondok pesantren. Ke depan, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan perguruan tinggi agar setiap warga yang menyelesaikan pendidikan bisa langsung memperbarui data KK.

1,9 Juta Warga Masih Tercatat Lulus SD

Pembaruan data ini menjadi krusial karena Disdikbud Lampung sebelumnya mengungkapkan masih ada sekitar 1,9 juta penduduk yang di KK-nya tercatat hanya tamat Sekolah Dasar (SD). Sekitar 1,3 juta lainnya tercatat tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal, sebagian dari mereka diduga telah menyelesaikan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, namun belum pernah memperbarui data kependudukan.

Lukman mengakui, tantangan terbesar bukan pada sistem administrasi kependudukan, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data. “Kalau sistem tidak ada masalah. Yang perlu terus didorong adalah motivasi masyarakat untuk memperbarui data KK,” katanya.

Tak Perlu Menunggu Urusan Administrasi

Disdukcapil telah mengirimkan surat ke seluruh kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa untuk mengajak warganya memperbarui KK. Masyarakat diimbau tidak menunggu memiliki keperluan administrasi tertentu untuk mengurus perubahan data.

“Selama ini masyarakat masih banyak yang enggan memperbarui KK. Biasanya mereka baru mengurus ketika ada keperluan tertentu,” ujar Lukman.

Pemerintah juga menyasar mahasiswa yang baru lulus. Disdukcapil mulai menjalin koordinasi dengan perguruan tinggi agar data pendidikan di KK langsung diperbarui setelah wisuda. “Dengan begitu angka rata-rata lama sekolah di Lampung dapat meningkat dan berdampak positif terhadap IPM,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Disdukcapil tengah mencari mekanisme agar pemutakhiran KK bisa dilakukan minimal setiap tiga tahun sekali, sehingga setiap perubahan data langsung tercatat tanpa menunggu inisiatif warga.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top