Ombudsman Minta SPMB SMP di Bandar Lampung Ditunda, DPRD Panggil Disdikbud Pekan Depan

Penulis: Ferdian Syah  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 23:32:01 WIB
DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil Disdikbud terkait rekomendasi penundaan SPMB SMP.

BANDAR LAMPUNG — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menjadwalkan pemanggilan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini buntut dari rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang meminta pengumuman seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 ditunda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa temuan Ombudsman tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, persoalan ini menyangkut pelayanan publik dan hak konstitusional warga atas pendidikan.

"Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menghormati sekaligus mengapresiasi langkah Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Temuan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak," kata Asroni, Selasa (7/7/2026).

Apa yang Akan Digali DPRD dari Disdikbud?

Asroni menyebut pihaknya akan meminta penjelasan resmi terkait sejumlah titik krusial dalam pelaksanaan SPMB. Beberapa di antaranya adalah mekanisme penetapan kuota setiap jalur, pelaksanaan jalur domisili, sistem seleksi, hingga langkah perbaikan pasca-temuan Ombudsman.

"Kami ingin memastikan pemerintah daerah memiliki komitmen menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai keresahan di masyarakat semakin melebar," ujar politisi tersebut.

Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci

DPRD mendorong agar polemik yang terjadi saat ini tidak berlarut-larut dan berdampak pada calon peserta didik serta orang tua. Asroni menekankan, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin konstitusi.

"Kami tidak ingin ada satu pun anak kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administratif, kesalahan tata kelola, ataupun pelaksanaan yang tidak sesuai petunjuk teknis," tegasnya.

Menurut Asroni, keterbukaan informasi menjadi kunci utama mengembalikan kepercayaan publik. Setiap kebijakan dan perubahan dalam proses penerimaan murid baru harus disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

"Kami meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan yang utuh dan terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi maupun keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik," katanya.

Polemik SPMB ini, lanjut Asroni, harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun mendatang berjalan lebih adil dan tertib.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: radarlampung.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top