BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Bendera Pataka FPK kepada ketua terpilih, H. Darussalam, sebagai simbol dimulainya masa kerja pengurus baru. Tak hanya FPK, dua forum strategis lainnya juga dikukuhkan secara bersamaan, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung.
Mirza menyebut karakter dasar masyarakat Lampung yang mudah menerima pendatang—dalam bahasa setempat disebut berangkenen—sebagai anugerah yang harus terus dirawat. Menurutnya, sikap terbuka ini membuat suku-suku dari berbagai daerah merasa seperti di rumah sendiri saat berada di Lampung.
"Alhamdulillah, sifat orang Lampung gampang menerima atau berangkenen sehingga suku provinsi lain merasa di rumahnya sendiri," ujar Mirza dalam rilis yang diterima di Bandarlampung, Selasa.
Ia menegaskan bahwa toleransi dan gotong royong dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika adalah kekuatan yang telah teruji selama ratusan tahun. "Kalau gak ada orang Sulawesi, orang Lampung gak makan ikan," kelakarnya, menggambarkan betapa eratnya ketergantungan antarkelompok etnis di Bumi Ruwa Jurai.
Pengukuhan serentak FPK, FKUB, dan FKDM mencerminkan strategi pemerintah provinsi untuk memperkuat pilar kebangsaan secara menyeluruh. FPK fokus pada pembauran antarsuku dan etnis, FKUB menangani kerukunan antarumat beragama, sementara FKDM bertugas mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini.
Dengan struktur kepengurusan yang tumpang tindih ini, Pemprov Lampung berharap deteksi dan penanganan isu-isu sensitif bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Mirza menyatakan tidak khawatir dengan keberagaman yang ada, justru ia melihatnya sebagai aset untuk bergotong royong membangun daerah.
Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat heterogenitas penduduk tertinggi di Indonesia. Arus transmigrasi sejak era kolonial hingga program pemerintah Orde Baru membuat provinsi ini dihuni oleh hampir seluruh suku bangsa Nusantara—mulai dari Jawa, Sunda, Bali, hingga Bugis dan Minang.
Pesan Gubernur soal menjaga perdamaian yang telah ada sejak ratusan tahun menjadi pengingat bahwa kerukunan di Lampung bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang saling menghormati antargenerasi. FPK periode 2025-2029 diharapkan menjadi garda depan dalam merawat warisan sosial tersebut.