BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung tidak ingin kecolongan meski inflasi daerah saat ini masih terkendali. Angka inflasi tahunan 2,46 persen pada Juni 2026 dinilai perlu diantisipasi dengan pengawasan ketat terhadap barang-barang kebutuhan pokok.
"Kami memperkuat pengendalian inflasi melalui peningkatan koordinasi lintas instansi dan pengawasan terhadap komoditas strategis," ujar Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Selasa.
Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji yang mencapai 3,25 persen. Disusul Kota Metro dengan 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Bandarlampung, yakni 2,08 persen.
Secara bulanan, inflasi Juni 2026 mencapai 0,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di angka 112,45. Inflasi sejak awal tahun tercatat 2,42 persen.
Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menetapkan skala prioritas dalam pengawasan. Fokus intervensi diarahkan pada daerah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi terbesar.
Pemprov Lampung mengoptimalkan empat aspek utama pengendalian inflasi: menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. "Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung," kata Marindo.
Keberhasilan pengendalian inflasi, menurut Marindo, membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota. Kebijakan provinsi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan daerah.
"Kami meminta seluruh OPD terkait agar dapat menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pengawasan," ucap dia. Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan distribusi komoditas strategis berjalan lancar, terutama menjelang momen-momen tertentu yang biasanya mendorong kenaikan harga.