Realisasi Pendapatan Negara di Lampung Capai Rp4,80 Triliun hingga Mei 2026, Pajak Domestik Tumbuh 31 Persen

Penulis: Khairul Anwar  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 12:49:01 WIB
Realisasi pendapatan negara Lampung mencapai Rp4,80 triliun hingga Mei 2026.

BANDARLAMPUNG — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Lampung hingga akhir Mei 2026 menunjukkan tren positif, baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto menyatakan pertumbuhan itu terutama ditopang oleh Pajak Dalam Negeri yang realisasinya mencapai Rp3,18 triliun.

"Pertumbuhan tersebut didukung oleh Pajak Dalam Negeri yang realisasinya mencapai Rp3,18 triliun, dan mengalami pertumbuhan tahunan yang signifikan sebesar 31,18 persen," ujar Purwadhi dalam keterangan resmi di Bandarlampung, Senin.

Penerimaan Pajak Ekspor Masih Terkontraksi

Meski secara keseluruhan tumbuh, Pajak Perdagangan Internasional justru mengalami kontraksi tahunan sebesar 19,01 persen. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya kinerja komoditas ekspor dari Lampung. Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat tumbuh 4,66 persen secara tahunan, berkat kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 14,90 persen.

Belanja Negara Capai Rp12,01 Triliun, Defisit Menyempit

Pada sisi belanja, realisasi anggaran negara di Lampung mencapai Rp12,01 triliun atau 42,92 persen dari pagu. Angka ini tumbuh 1,06 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Belanja pemerintah pusat mencatat percepatan signifikan sebesar 36,57 persen secara tahunan, setara Rp3,67 triliun.

Namun, Transfer ke Daerah (TKD) yang telah tersalurkan Rp8,33 triliun justru termoderasi 8,45 persen. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya komponen dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan Dana Desa.

Hingga akhir Mei 2026, APBN Lampung mencatat defisit Rp7,20 triliun atau 49,38 persen dari target. Defisit ini menyempit 5,56 persen dari tahun ke tahun dan masih dalam koridor yang direncanakan.

"Defisit tersebut tetap berada dalam koridor yang direncanakan sebagai bentuk kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif," kata Purwadhi.

Kebijakan Fiskal Ekspansif untuk Jaga Daya Beli

Pemerintah memastikan kebijakan fiskal ekspansif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelayanan publik, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di Lampung. Realisasi belanja yang lebih cepat dari pemerintah pusat menjadi sinyal positif percepatan program-program pembangunan di daerah.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top