BANDARLAMPUNG — Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Selain PT BTB, hadir pula PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Penyesuaian tarif tol Bakter sendiri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1066/KPTS/M/2025. Aturan itu resmi berlaku sejak 27 November 2025.
Direktur BTB Charles Giroth menjelaskan mekanisme di balik kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, proses evaluasi tarif melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan pemerintah. Kami selaku pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan tarif secara mandiri," tegas Charles dalam forum tersebut.
Dalam RDP itu, PT BTB mendengarkan langsung berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lampung. Perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pihak-pihak berwenang sesuai mekanisme evaluasi yang berlaku.
"BTB menghormati dan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan sebagai bagian dari proses komunikasi dan pengawasan publik," ujar Charles.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, regulator, dan pemerintah pusat. Tujuannya, memastikan kebijakan tarif yang diterapkan tetap adil dan berimbang bagi masyarakat.
Melalui forum ini, BTB berharap komunikasi antara legislatif, pemerintah, regulator, dan pengelola jalan tol bisa terus terjaga. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan masyarakat, tetapi juga mendukung keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol di Lampung.
Rapat dengar pendapat ini menjadi salah satu bentuk pengawasan DPRD terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada warga, khususnya pengguna ruas tol Bakter yang menghubungkan Bakauheni hingga Terbanggi Besar.