DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Penulis: Syaiful Bahri  •  Senin, 06 Juli 2026 | 23:11:32 WIB
DPRD Pringsewu mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna.

PRINGSEWU — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu dihadiri oleh 28 dari total 40 anggota dewan. Selain pengesahan Ranperda, agenda rapat juga mencakup penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, serta sejumlah Ranperda lainnya. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah yang disampaikan juga turut diagendakan.

Opini WTP ke-11: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan rasa syukur dan bangganya. Ia mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras kolektif bersama, termasuk fungsi pengawasan yang optimal dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujar Bupati Riyanto Pamungkas.

Apa Saja yang Dibahas dalam Rapat Paripurna?

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan sejumlah poin penting. Berikut rinciannya:

  • Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027.
  • Penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.
  • Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda yang telah disampaikan.

Apresiasi Bupati untuk Sinergi Eksekutif-Legislatif

Bupati Riyanto Pamungkas secara khusus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Ia menekankan bahwa kerja keras, komitmen, dan dedikasi yang dicurahkan melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi sangat berharga.

“Mereka telah membahas, mengkritisi, dan memberikan masukan yang sangat berharga terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025,” ucapnya.

Menurut Bupati, kolaborasi dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan merupakan bukti nyata dari komitmen kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif. Semua itu, kata dia, demi memastikan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya taat azas dan regulasi, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: sumaterapost.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top