JAKARTA — Dadan Hindayana, yang sehari sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN, tampak tertunduk lesu saat digiring keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Ia langsung masuk mobil tahanan dan mengabaikan permintaan wawancara wartawan.
Aparat kejaksaan menggeledah Gedung BGN di Jakarta pada pagi hari sebelum membawa Dadan sebagai tersangka. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat publik tersebut.
Selain Dadan, Presiden Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Selasa (2/6) malam.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6), mengutip Antara.
Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar informasi terkait permasalahan di BGN dari berbagai sumber sejak lama. Hal itu menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pencopotan ketiga pejabat BGN secara bersamaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merilis detail pasal yang disangkakan kepada Dadan Hindayana. Proses hukum terhadap mantan Kepala BGN itu dipastikan berlanjut dengan masa penahanan di Kejaksaan Agung.