Warga Lampung Rugi Puluhan Juta akibat Tipu-Tipu Umrah, Owner Hanania Travel Dilaporkan ke Polda Metro

Penulis: Khairul Anwar  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 18:47:01 WIB
Korban penipuan umrah Hanania Travel melapor ke Polda Metro Jaya.

BANDAR LAMPUNG — Modus penipuan berkedok pemberangkatan umrah kembali mencuat setelah belasan jemaah melaporkan owner Hanania Travel ke Polda Metro Jaya. Para korban mengaku telah menyetorkan biaya perjalanan ibadah umrah, namun hingga jadwal keberangkatan tiba, tidak ada realisasi.

Berdasarkan laporan yang diterima, beberapa jemaah berasal dari luar Jakarta, termasuk dari Provinsi Lampung. Mereka rata-rata membayar paket umrah senilai Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per orang. Uang itu disetorkan secara tunai atau transfer ke rekening pribadi pemilik travel.

Kronologi Pengaduan: Janji Berangkat Tak Pernah Terwujud

Menurut kuasa hukum para korban, kasus ini mulai terungkap setelah jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada awal tahun 2025 terus diundur tanpa kepastian. Beberapa jemaah bahkan sudah mengurus paspor dan visa, namun tiket pesawat dan akomodasi di Tanah Suci tidak pernah dipesan.

“Klien kami sudah beberapa kali meminta refund, tapi selalu dijanjikan. Akhirnya tidak ada realisasi sama sekali,” ujar perwakilan korban dalam keterangan di Polda Metro, pekan lalu.

Kerugian Warga Lampung Capai Ratusan Juta Rupiah

Data sementara dari pengacara korban menyebutkan, total kerugian yang dikumpulkan dari 12 jemaah asal Lampung mencapai lebih dari Rp 350 juta. Sebagian besar dari mereka adalah warga Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang tergiur promo paket umrah murah.

Modus yang digunakan, travel tersebut menawarkan diskon besar jika pembayaran dilakukan secara penuh di awal. Promo ini menyasar kalangan menengah ke bawah yang ingin berangkat umrah dengan biaya terjangkau.

Polda Metro Dalami Aliran Dana dan Saksi

Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti transfer dari para korban. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pribadi pemilik Hanania Travel untuk mengetahui apakah ada aset yang bisa disita.

Kasus ini menjadi pengingat bagi calon jemaah umrah di daerah untuk lebih berhati-hati memilih biro perjalanan. Pastikan travel terdaftar resmi di Kementerian Agama dan memiliki izin operasional yang jelas.

Berapa jumlah kerugian yang dialami jemaah Lampung?

Berdasarkan laporan sementara, total kerugian 12 jemaah asal Lampung mencapai lebih dari Rp 350 juta, dengan nominal per orang antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

Apakah pemilik Hanania Travel sudah ditahan?

Belum ada informasi resmi mengenai penahanan. Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Bagaimana cara melaporkan jika menjadi korban penipuan travel umrah?

Korban bisa melapor ke Polda setempat atau langsung ke Bareskrim Polri. Siapkan bukti transfer, perjanjian tertulis, dan bukti komunikasi dengan pihak travel.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: news.indozone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top