DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Percepat Perbaikan Jalan Lingkungan, Kewajiban ke Pihak Ketiga Jadi Sorotan

Penulis: Khairul Anwar  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:04:32 WIB
DPRD Bandar Lampung dan Dinas PU akan mengevaluasi pemeliharaan jalan lingkungan dalam dua pekan ke depan.

BANDAR LAMPUNG — Evaluasi terhadap pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung akan kembali digelar DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam dua pekan ke depan. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyebut sejumlah ruas jalan yang masuk usulan Musrenbang, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, hingga aspirasi masyarakat akan kembali dipilah untuk menentukan skala prioritas penanganan.

"Jalan lingkungan ini juga menjadi prioritas bagi Dinas PU. Mungkin dalam dua minggu ke depan kami akan duduk bersama kembali dengan Dinas PU untuk mengevaluasi berapa ruas jalan, termasuk pemeliharaan rutin yang ada di beberapa titik," ujarnya, Selasa (18/2).

Kualitas Pengerjaan Mengancam Jika Dikerjakan Mepet

Agus menegaskan, Dinas PU sudah diingatkan melalui rapat komisi agar tidak menunda pelaksanaan pekerjaan, terutama ketika waktu pengerjaan semakin sempit. Ia menilai percepatan pekerjaan bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas hasil pembangunan yang nantinya dirasakan langsung oleh warga.

"Kami sudah mengingatkan melalui rapat komisi supaya PU lebih tepat waktu melaksanakannya. Jangan sampai pekerjaan dikerjakan terlalu mepet, karena ini berkaitan dengan kualitas pekerjaan," tegasnya.

Tanggungan ke Pihak Ketiga Dinilai Hambat Program

Dalam evaluasi sebelumnya, Komisi III DPRD menemukan masih adanya kewajiban Dinas PU kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kelancaran pelaksanaan program pemeliharaan jalan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

"Memang ada tanggungan-tanggungan di Dinas PU untuk menuntaskan kewajiban kepada pihak-pihak ketiga. Itu yang juga harus diselesaikan," ungkap Agus.

DPRD berharap persoalan administrasi maupun kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera dituntaskan agar tidak menghambat program yang telah direncanakan. Dengan evaluasi bersama ini, penanganan jalan lingkungan diharapkan berjalan terukur, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar selesai secara administratif.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: bongkarpost.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top