BANDAR LAMPUNG - Sejumlah Puskesmas di Bandar Lampung menyediakan layanan rawat inap dan Unit Gawat Darurat (UGD) yang beroperasi 24 jam, sehingga warga bisa mendapat penanganan darurat tanpa harus langsung ke rumah sakit.
Untuk kasus kegawatdaruratan ringan hingga sedang di malam hari atau akhir pekan, Puskesmas dengan layanan 24 jam menjadi rujukan pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan penanganan lebih lanjut.
Puskesmas dengan status rawat inap biasanya melayani UGD, persalinan normal, dan observasi pasien, selain layanan rutin seperti imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan pengobatan umum pada jam kerja.
Karena tidak semua Puskesmas di Bandar Lampung berstatus rawat inap 24 jam, warga disarankan menghubungi langsung Puskesmas terdekat di kecamatan masing-masing atau Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk memastikan ketersediaan layanan gawat darurat sebelum datang.
Apakah semua Puskesmas di Bandar Lampung buka 24 jam?
Tidak semua. Hanya Puskesmas dengan status rawat inap yang umumnya menyediakan layanan UGD 24 jam, sementara Puskesmas lain melayani sesuai jam kerja biasa.
Apakah layanan Puskesmas 24 jam menerima BPJS Kesehatan?
Puskesmas pada umumnya menerima peserta BPJS Kesehatan sesuai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar pada kartu peserta.