LAMPUNG — Uji emisi bukan sekadar seremonial HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Bagi pemilik armada truk peti kemas, hasil pemeriksaan ini bisa menjadi indikator awal apakah mesin kendaraan masih layak operasi atau sudah butuh perawatan serius.
Kegiatan berlangsung di dua lokasi berbeda. Pengujian pertama digelar pada 13 Agustus 2026 di Terminal Teluk Lamong (TTL), lalu dilanjutkan pada 18 Agustus 2026 di Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Truk peti kemas memegang peran vital dalam rantai logistik, terutama sebagai penghubung antara terminal dan kawasan hinterland. Volume operasinya tinggi, jarak tempuhnya jauh, dan beban angkutnya maksimal — kombinasi yang bikin mesin bekerja ekstra keras.
Semakin berat beban mesin, semakin besar potensi pembakaran tidak sempurna. Dampaknya langsung terlihat dari gas buang yang keluar dari knalpot. Kalau pembakaran tidak optimal, emisi yang dilepaskan ke udara bisa melebihi ambang batas.
Pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini mengukur kondisi gas buang berdasarkan parameter yang dipersyaratkan. Dari situ, bisa diketahui kendaraan mana yang sistem mesin dan pengendalian emisinya masih bekerja normal.
Buat pemilik armada, data ini berharga. Hasil uji bisa menjadi dasar untuk menentukan truk mana yang perlu masuk bengkel lebih awal, khususnya untuk perbaikan pada sistem pembakaran dan komponen pengendali emisi. Mencegah kerusakan lebih besar jauh lebih murah daripada memperbaiki mesin yang sudah telanjur rusak parah.
Bagi pengguna jasa logistik, program ini memberi sinyal positif bahwa operator terminal mulai serius memperhatikan aspek lingkungan. Armada yang emisinya terkontrol bukan cuma soal kepatuhan regulasi — tapi juga efisiensi bahan bakar jangka panjang.
Mesin yang membakar bahan bakar secara sempurna cenderung lebih irit dan punya umur pakai lebih panjang. Jadi, uji emisi yang terlihat seperti kewajiban administratif ini sebenarnya punya dampak langsung ke biaya operasional.