LAMPUNG — Keputusan Pertamina untuk melakukan streamlining terhadap 31 entitas anak usaha bukan sekadar administrasi internal. Ini bagian dari gelombang besar efisiensi BUMN yang tengah berlangsung di bawah pemerintahan Prabowo, yang menginginkan perusahaan negara bergerak lincah tanpa beban struktur yang gemuk.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya menegaskan bahwa transformasi portofolio ini akan fokus pada bisnis inti. "Kami memastikan holding dan subholding bekerja lebih fokus dan efisien," ujarnya dalam paparan publik beberapa waktu lalu. Dengan pengurangan entitas, Pertamina berharap rantai biaya manajemen bisa ditekan dan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
Ekonom energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, menilai langkah Pertamina ini tepat. Menurutnya, banyak entitas BUMN yang tumpang tindih dan tidak lagi memiliki nilai strategis di era transisi energi.
"Efisiensi BUMN bukan soal memecat karyawan, melainkan menggabungkan anak usaha yang bisnisnya sama. Pertamina punya banyak subholding; jika tidak dirampingkan, biaya overhead akan membebani harga jual BBM dan produk lainnya," kata Berly kepada media, Selasa (24/6).
Perampingan struktur ini diperkirakan berdampak langsung pada kesehatan keuangan negara. Dengan entitas yang lebih sedikit, potensi kebocoran dan inefisiensi bisa ditekan, sehingga target dividen untuk kas negara lebih realistis.
Di sisi lain, konsumen juga berpotensi merasakan dampaknya. Pertamina yang lebih ramping diyakini mampu menjaga stabilitas pasokan energi tanpa harus membebankan biaya operasional berlebih kepada masyarakat. Efisiensi ini juga menjadi modal bagi Pertamina untuk bersaing dengan perusahaan energi global di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Hingga berita ini diturunkan, Pertamina masih terus memfinalisasi daftar entitas mana saja yang akan dilebur atau dijual. Namun, sinyal dari Kementerian BUMN sudah jelas: tidak ada lagi ruang bagi perusahaan pelat merah yang tidak produktif.