Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Lepas Kajati Danang Suryo Wibowo, Sambut Taufan Zakaria di Mahan Agung

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:53:01 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melepas Kajati Danang Suryo Wibowo dan menyambut Kajati baru Taufan Zakaria dalam acara pisah sambut di Mahan Agung, Jumat (15/8/2026) malam.

BANDARLAMPUNG — Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ditandai dengan acara pisah sambut yang berlangsung hangat di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Jumat (15/8/2026) malam. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara langsung menerima Kajati yang baru, Taufan Zakaria, sekaligus melepas Danang Suryo Wibowo yang memasuki masa tugas baru di Kejaksaan Agung.

Acara yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah ini menjadi momen refleksi atas sinergi yang terjalin selama kepemimpinan Danang. Gubernur Mirza menilai hubungan antara Pemprov Lampung dan Kejati selama 1 tahun 3 bulan terakhir berjalan erat, mencakup pengawalan pembangunan hingga kepastian hukum investasi.

Sinergi Pemprov dan Kejati Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa kekompakan Forkopimda, yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri, berdampak langsung pada pembangunan dan perekonomian Lampung. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam pengawalan program pangan serta pendampingan bagi pelaku UMKM.

"Selama ini sinergi antara Pemda Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi telah berjalan dengan sangat baik. Kita selama setahun tiga bulan ini banyak sekali menghadapi persoalan bersama," ujar Mirza dalam sambutannya.

Data yang disampaikan Gubernur menunjukkan pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini berada di posisi kedua tertinggi di Sumatera. Sementara itu, produksi jagung Lampung menempati posisi ketiga nasional dengan surplus panen sekitar 400 ribu ton.

Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pembangunan Daerah

Kepada Kajati yang baru, Mirza menegaskan bahwa pembangunan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keduanya harus saling menguatkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Bagi kami, pembangunan dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang dipertentangkan, justru keduanya harus berjalan seiringan. Karena tujuan kita sama: membangun pemerintahan yang bersih, memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan menghadirkan rasa aman dan adil di tengah masyarakat," tegasnya.

Pemprov Lampung, lanjut Mirza, siap menjadi mitra kerja Kejati yang terbuka untuk berkoordinasi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama. Kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menarik investasi yang berujung pada terbukanya lapangan kerja.

Jejak Danang Suryo Wibowo dan Modal Pengalaman Taufan Zakaria

Danang Suryo Wibowo mengungkapkan rasa syukur atas pengalaman yang diperolehnya selama bertugas di Lampung. Ia menyebut masa tugas sekitar 15 bulan sebagai anugerah, baik dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum maupun dalam kehidupan pribadi.

"Saya bersama istri merasakan 15 bulan ini sebuah anugerah untuk kami. Khususnya berbagai ilmu, wawasan, pengalaman yang berharga yang telah kami peroleh selama kami di sini," ungkap Danang.

Menanggapi penggantinya, Danang menilai Taufan bukan orang baru di lingkungan Kejaksaan Lampung. Ia menyebut pengalaman Taufan yang pernah bertugas di sejumlah posisi menjadi modal penting untuk melanjutkan tugas sebagai Kajati.

"Beliau adalah casing-nya saja yang baru Pak Gub, kalau jeroannya sudah lama. Dari mulai Kasi, Kajari, Asisten, sampai sekarang Kajati," ujarnya.

Komitmen Taufan Zakaria: Mengawal PSN dan Pendampingan Hukum

Kajati Lampung Taufan Zakaria memastikan dirinya siap melanjutkan berbagai pekerjaan yang telah dirintis pendahulunya. Ia melihat Lampung sebagai daerah yang berkembang dengan pembangunan cukup pesat, sehingga sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.

"Saya berkeinginan melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan oleh sahabat saya Pak Danang. Jadi besok saya langsung on bekerja bersama jajaran untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat," tegas Taufan.

Kejati Lampung, lanjutnya, siap mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), melakukan pengamanan aset, serta memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pengamanan yang dilakukan tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup aspek kepastian hukum dan regulasi.

"Kapasitas kami baik secara institusi maupun intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), siap memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum," katanya.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: lidik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top