ALAM BAKA Lampung Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh Program KDMP-KNMP, Soroti Anggaran Triliunan Rupiah

Penulis: Syaiful Bahri  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:32:01 WIB
ALAM BAKA Lampung meminta audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program KDMP dan KNMP di Provinsi Lampung.

BANDAR LAMPUNG — ALAM BAKA Lampung menyoroti pelaksanaan dua program strategis nasional itu dalam rilis pernyataan sikap berjudul "Di Balik Angka KDMP-KNMP: Triliunan Rupiah Tanpa Jejak Pertanggungjawaban". Mereka menegaskan keberhasilan program tidak boleh berhenti pada capaian seremonial, melainkan harus diukur dari usaha yang berjalan, tata kelola yang sehat, dan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Secara nasional, program KDMP menargetkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi. Di Provinsi Lampung, tercatat 2.652 KDMP telah berbadan hukum, 2.106 memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 1.520 di antaranya telah memiliki minimal satu gerai.

Namun, angka-angka itu dinilai belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan program. "Semakin besar anggaran dan cakupan program, semakin besar pula kewajiban pemerintah membuka informasi kepada publik dan mempertanggungjawabkannya," ujar Koordinator Lapangan ALAM BAKA Lampung, Nopiyanto.

Empat Lokasi KNMP di Lampung Masuk Tahap Pertama

Untuk program Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah menargetkan transformasi kawasan pesisir menjadi kawasan produktif dan modern. Tahap pertama mencakup 65 lokasi dengan anggaran sekitar Rp1,34 triliun.

Empat lokasi di Lampung masuk dalam tahap pertama, yakni Sukorahayu dan Margasari di Kabupaten Lampung Timur, serta Ketapang dan Bandar Agung di Kabupaten Lampung Selatan. Tahap kedua direncanakan menambah empat lokasi lagi di Lampung, yaitu Tegineneng, Cabang, Kunci/Kunjir, dan Durian yang saat ini masih dalam proses.

Enam Tuntutan ALAM BAKA kepada Pemerintah

ALAM BAKA mempertanyakan apakah pembangunan fisik dan capaian administratif tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengejar jumlah koperasi, jumlah gerai, dan target serapan anggaran, sementara keberlanjutan usaha serta transparansi pengadaan justru luput dari pengawasan.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi ini menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KDMP dan KNMP di Provinsi Lampung.
  • Audit anggaran, pengadaan, pembangunan, dan pengelolaan program sejak tahap perencanaan hingga pemanfaatan.
  • Keterbukaan publik terkait nilai anggaran, kontrak, pelaksana pekerjaan, dan mekanisme pengadaan.
  • Memastikan masyarakat desa dan nelayan menjadi penerima manfaat utama program.
  • Pengawasan independen terhadap potensi konflik kepentingan, monopoli, mark-up, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
  • Penindakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

ALAM BAKA menegaskan bahwa uang negara wajib dikelola secara transparan dan program rakyat wajib memberikan manfaat nyata. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka data, melakukan audit, dan menindak tegas apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan KDMP dan KNMP.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: radarwaykanan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top