PESAWARAN — Seluruh pagu Dana Desa Kurungan Nyawa tahun anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000 telah direalisasikan. Penyaluran dilakukan melalui dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp224.073.600 (60 persen) dan tahap kedua Rp149.382.400 (40 persen). Desa yang berstatus mandiri ini tidak memiliki penyaluran tahap ketiga.
Data yang diperbarui pada 7 Agustus 2026 menunjukkan realisasi anggaran menyentuh seluruh sektor. Alokasi terbesar mengarah pada pemeliharaan jalan usaha tani senilai Rp35.720.000, disusul pembangunan gedung kantor desa Rp25.000.000, serta penanggulangan bencana dengan total Rp13.400.000.
Sektor kesehatan menyerap porsi signifikan dalam APBDes 2026. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) atau Polindes milik desa dialokasikan Rp26.250.000 dan Rp7.115.000. Anggaran ini digunakan untuk operasional layanan kesehatan tingkat desa.
Program Desa Siaga Kesehatan mendapat empat alokasi berbeda dengan total Rp17.750.000. Rinciannya meliputi Rp4.050.000, Rp3.300.000, Rp5.000.000, dan Rp5.400.000. Selain itu, penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat serta kader mendapat jatah Rp6.000.000 dari dua pos anggaran.
Pemerintah desa menyiapkan anggaran Keadaan Mendesak sebesar Rp27.000.000. Pos ini bersifat darurat untuk kebutuhan yang tidak dapat ditunda dan di luar kendali pemerintah desa. Penanggulangan bencana juga dialokasikan dalam dua pos terpisah senilai Rp5.400.000 dan Rp8.000.000.
Untuk menunjang operasional pemerintahan, tersedia anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor desa Rp25.000.000 serta pemeliharaan Rp2.200.000. Operasional pemerintah desa dari Dana Desa dialokasikan Rp11.200.000 dan Rp7.000.000, termasuk untuk ATK, honorarium, dan perlengkapan perkantoran.
Penyusunan dokumen keuangan desa, termasuk APBDes dan laporan pertanggungjawaban, menyerap empat pos anggaran dengan total Rp10.669.000. Sementara itu, penyelenggaraan informasi publik desa mendapat tiga alokasi berbeda senilai Rp3.996.000, Rp1.424.500, dan Rp19.425.000.
Partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan difasilitasi melalui anggaran musyawarah perencanaan desa atau pembahasan APBDes sebesar Rp5.000.000 dari dua pos. Musyawarah desa lainnya seperti musdus dan rembug warga dialokasikan Rp2.678.000 dan Rp3.683.000. Koordinasi dan kerja sama penyelenggaraan pemerintahan desa juga mendapat jatah Rp3.500.000.
Realisasi penuh Dana Desa ini menegaskan komitmen Desa Kurungan Nyawa dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan sekaligus memastikan layanan dasar warga tetap berjalan. Status desa mandiri yang disandangnya sejalan dengan tingkat penyerapan anggaran yang mencapai 100 persen.