BANDARLAMPUNG — Sebanyak 54 titik panas terpantau menyebar di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Temuan ini merupakan hasil pembaruan data terakhir BPBD Lampung pada Selasa (11/8/2026) yang bersumber dari satelit milik NASA.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan data tersebut dipantau langsung melalui command center Pusdalops. Pihaknya memanfaatkan tiga satelit berbeda, yakni SNPP (Suomi National Polar-orbiting Partnership), NOAA-20 (JPSS-1), dan NOAA-21 (JPSS-2).
Dari total temuan tersebut, 40 titik masuk kategori rendah dan 13 titik kategori sedang. Satu titik panas kategori tinggi terdeteksi di Kabupaten Tulang Bawang, sementara kategori sangat tinggi tidak ditemukan sama sekali.
Way Kanan menjadi daerah dengan konsentrasi tertinggi. Kabupaten itu mencatat 14 titik kategori rendah dan 6 titik kategori sedang, sehingga total mencapai 20 titik panas.
Disusul Mesuji dengan 8 titik (6 rendah, 2 sedang), lalu Lampung Utara 4 titik, dan Tulang Bawang Barat 5 titik (3 rendah, 2 sedang). Daerah lain yang terpantau antara lain Lampung Tengah 4 titik, Lampung Timur 3 titik, Lampung Selatan 3 titik, Pesisir Barat 3 titik, serta Tulang Bawang dan Tanggamus masing-masing 2 titik.
Pembaruan data dilakukan secara berkala agar informasi yang disampaikan ke publik selalu aktual. Rudy menjelaskan bahwa satelit mengirimkan sinyal beberapa kali dalam sehari, dan tim Pusdalops langsung memprosesnya.
“Jadi titik panas terpantau itu, satu hari bisa tiga kali kami update. Datanya tersebar di seluruh kabupaten kota di Lampung,” kata Rudy, Rabu (12/8/2026).
Masyarakat tidak perlu menunggu rilis resmi untuk mengetahui perkembangan terbaru. BPBD Lampung memanfaatkan kanal media sosial sebagai saluran informasi cepat.
“Kalau ada update terbaru dari satelit NASA, kami langsung update ke akun Instagram BPBD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Informasi ini penting bagi warga yang berada di dekat area rawan, khususnya lahan gambut dan perkebunan. Titik panas kategori tinggi berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jika tidak segera ditangani.