LAMPUNG SELATAN — Di balik hamparan kopi yang tumbuh berdampingan dengan durian, duku, dan lada, KUPS Makmur Sejahtera menyimpan persoalan yang tak kalah rumit dari soal harga jual. Setiap musim panen, kelompok yang mengelola 580 hektare kawasan hutan lindung ini menghasilkan sekitar 22,5 ton kulit kopi yang tidak termanfaatkan. Limbah itu kerap berujung pada tumpukan yang membusuk atau asap pembakaran yang mencemari udara sekitar kawasan Register 17.
Ironisnya, residu tersebut justru menyimpan peluang ekonomi yang selama ini luput dari perhatian. Kulit kopi bisa disulap menjadi pupuk organik cair, kompos, hingga biochar yang mampu menekan ketergantungan petani pada pupuk kimia. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, limbah ini hanya menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang bertentangan dengan prinsip usaha berkelanjutan yang tengah digaungkan.
Sejak 2020, KUPS Makmur Sejahtera yang beranggotakan 20 orang pemegang izin pengelolaan hutan dengan garapan masing-masing 2 hektare ini mencatat potensi produksi sekitar 50 ton biji kopi asalan selama tiga musim panen. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 700 kilogram yang berhasil diolah menjadi kopi bubuk siap jual dengan merek dagang MS.
Skala produksi yang timpang itu menyisakan residu kulit kopi, husk, dan kulit ari dalam jumlah signifikan. Padahal, pada 2024 lalu, kelompok ini telah menerima hibah peralatan pengolahan dari Program Kemitraan Kehutanan Social Forestry Support Program (SSF) Kementerian Kehutanan, berupa mesin huller 10 HP, mesin sangrai 3 kilogram, dan mesin grinding 6,5 HP.
Kehadiran alat modern tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar di sisi mutu. Produksi biji kopi per musim yang tercatat 15 ton dinilai masih rendah karena belum melalui sistem seleksi yang memadai. Proses pengolahan tradisional dengan pengeringan tidak merata dan pengupasan kurang presisi membuat posisi tawar petani di pasar tetap lemah.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dari Politeknik Negeri Lampung yang diketuai Dr. Ir. Analianasari, S.T.P., M.T.A. pun turun memberikan pendampingan pada Kamis, 9 Juli 2026. Mereka memperkenalkan metode fermentasi terkontrol untuk meningkatkan aroma dan rasa, sekaligus melatih petani menghitung cacat biji sesuai standar mutu SNI 2907:2008. Pendampingan ini dihadiri Koordinator Penyuluh Kehutanan Windarto dan pemilik Gens Roestery Coffee, Haerul Saleh.
Tim pendamping menilai karakter agroforestri dengan naungan beragam yang diterapkan KUPS Makmur Sejahtera sebenarnya punya potensi cita rasa tinggi. Hanya saja, kualitas itu sangat ditentukan oleh proses pascapanen yang belum optimal. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah eksplorasi metode pengolahan alternatif seperti honey sosoh yang dinilai sesuai dengan karakter kopi bernaungan.
Integrasi pengelolaan limbah menjadi produk bernilai tambah dipandang sebagai langkah krusial untuk mewujudkan ekosistem produksi kopi yang sirkular. Model ini dinilai sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun ketahanan pangan berbasis masyarakat di kawasan perhutanan sosial. Jika berhasil, KUPS Makmur Sejahtera berpeluang menjadi percontohan bagi kelompok tani hutan lain di daerah ini.