LAMPUNG BARAT — Tunggakan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Lampung Barat masih menggunung. Dari target Rp5,23 miliar yang dipatok untuk tahun anggaran 2026, baru Rp687,68 juta yang masuk kas daerah hingga Agustus. Artinya, masih ada Rp4,56 miliar yang harus dikejar pemerintah kabupaten dalam empat bulan terakhir.
Angka tersebut setara 13,14 persen dari total target. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir, mengatakan capaian ini masih jauh dari harapan dan membutuhkan percepatan signifikan di sisa tahun anggaran.
Data Bapenda per Agustus 2026 menunjukkan disparitas yang ekstrem. Kecamatan Kebun Tebu menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp188,16 juta atau 65,48 persen dari target Rp287,35 juta. Capaian ini berbanding terbalik dengan sejumlah kecamatan lain yang nyaris tidak bergerak.
Di sisi paling bawah, Kecamatan Suoh belum mencatatkan realisasi sama sekali. Gedung Surian baru mengumpulkan Rp405.148 (0,14 persen), disusul Sukau Rp867.123 (0,29 persen), Bandar Negeri Suoh Rp1,22 juta (0,52 persen), dan Sekincau Rp2,42 juta (0,70 persen). Way Tenong sedikit lebih baik dengan 1,10 persen.
"Target tahun ini tetap menjadi acuan kami," ujar Daman Nasir, Jumat (7/8/2026).
Di luar dua kutub ekstrem tersebut, sejumlah kecamatan mencatat realisasi menengah. Sumber Jaya mengumpulkan Rp77,42 juta (20,27 persen), Pagar Dewa Rp80,47 juta (14,99 persen), dan Batu Brak Rp35,93 juta (14,45 persen). Lumbok Seminung baru mencapai 10,42 persen dengan total Rp17,01 juta.
Balik Bukit yang memiliki target terbesar kedua, Rp705,2 juta, justru baru merealisasikan Rp30,95 juta atau 4,39 persen. Tambahan penerimaan pada bulan berjalan hanya Rp62.665—angka yang sangat kecil untuk wilayah dengan potensi pajak sebesar itu.
Menariknya, beberapa wajib pajak badan justru telah menyelesaikan kewajibannya. PLTA dengan target Rp71,39 juta tercatat lunas pada 26 Mei, Lampung Hydroenergy Rp16,85 juta juga tuntas, dan PT Solusi Tunas Pratama melunasi Rp24,39 juta pada 27 Juli 2026.
Kontribusi dari wajib pajak badan ini menunjukkan bahwa tunggakan terbesar justru berasal dari sektor perorangan atau objek pajak yang tersebar di kecamatan dengan realisasi rendah.
Dengan sisa waktu kurang dari lima bulan, Bapenda Lampung Barat menghadapi pekerjaan rumah yang berat. Strategi jemput bola ke kecamatan-kecamatan dengan realisasi rendah menjadi keniscayaan, terutama untuk wilayah seperti Suoh, Gedung Surian, dan Sukau yang belum menyentuh angka satu persen.
Kesenjangan antara kecamatan yang sudah mencapai 65 persen dan yang masih nol persen juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sosialisasi dan penagihan di lapangan. Jika pola ini berlanjut, target PBB 2026 hampir dipastikan meleset jauh.