BANDARLAMPUNG — Pemkab Lampung Barat menempatkan Satgas PPA di seluruh kecamatan sebagai ujung tombak percepatan penanganan kasus kekerasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman menyatakan keberadaan satgas memastikan setiap laporan ditangani cepat, korban mendapat layanan terpadu, dan pelaku mendapatkan efek jera.
"Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus kita lindungi bersama. Satgas ini hadir untuk memastikan setiap laporan ditangani cepat, korban mendapatkan layanan terpadu, dan pelaku mendapatkan efek jera," kata Nukman di Bandarlampung, Jumat.
Satgas yang dibentuk di 15 kecamatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Nukman merinci setidaknya empat tugas utama yang diemban, mulai dari edukasi hingga pemulihan korban.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau ingin melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi Call Center UPT PPA Kabupaten Lampung Barat di nomor 085129437722.
Nukman berharap keberadaan satgas di seluruh kecamatan dapat memperluas upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Ia menegaskan pembentukan satgas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.