Komisi IX DPR Dorong Perlindungan Pekerja Migran ke Jepang, Arzeti Bilbina Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

Penulis: Ferdian Syah  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 19:41:01 WIB
Arzeti Bilbina saat menyampaikan pernyataan terkait dorongan perlindungan pekerja migran Indonesia ke Jepang di Jakarta.

JAKARTA — Peluang kerja di Jepang yang tengah terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia harus dimanfaatkan melalui kanal resmi. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menegaskan bahwa antusiasme mencari penghasilan di luar negeri jangan sampai menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok penyaluran kerja.

Politisi Fraksi PKB ini menyoroti modus TPPO yang kerap menyasar calon pekerja migran yang tidak sabar menunggu prosedur. Ia meminta masyarakat mewaspadai tawaran bekerja ke Jepang dengan proses cepat dan biaya murah yang tidak sesuai regulasi.

Jalur Resmi Kunci Keamanan dan Kenyamanan Bekerja

Menurut Arzeti, jaminan keamanan dan kenyamanan selama bekerja di luar negeri menjadi prioritas utama. Dengan memilih jalur resmi, para calon pekerja migran tidak hanya terlindungi dari potensi penipuan, tetapi juga dapat mewujudkan mimpi bekerja di luar negeri secara aman demi masa depan keluarga yang lebih baik.

“Sedulur, kesempatan kerja di Jepang terbuka lebar. Tapi ingat, pilih jalur yang legal dan resmi. Jangan sampai semangat mencari rezeki justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Komitmen Pengawasan dan Edukasi Berkelanjutan

Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Arzeti menegaskan komitmennya mendukung langkah-langkah perlindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menilai kepastian hukum dan rasa aman selama bekerja akan berdampak positif bagi keluarga dan citra bangsa di mata dunia.

“Saya terus mendukung perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan membawa pulang kebanggaan untuk keluarga serta Indonesia,” bebernya.

Arzeti juga mendorong penguatan sinergi antara DPR RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan edukasi berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka Pekerja Migran Indonesia non-prosedural serta memastikan seluruh proses penempatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat diminta aktif membagikan informasi edukatif mengenai prosedur kerja yang aman. Hal ini bertujuan agar semakin banyak calon pekerja migran yang terhindar dari jeratan penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: web.lintaslampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top