BANDAR LAMPUNG — Lapas Kelas I Bandar Lampung mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai koridor hukum. Sosialisasi mengenai hukuman disiplin pegawai digelar seusai kegiatan pembinaan jasmani, Jumat (31/7/2026), dengan menghadirkan langsung Kepala Lapas, Ike Rahmawati, beserta tim Bagian Tata Usaha sebagai narasumber.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Materi yang disampaikan membedah secara mendalam aturan teknis hukuman disiplin terbaru yang tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022. Regulasi ini merupakan petunjuk pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan paparan rinci mengenai berbagai aspek penting dalam penegakan disiplin. Pemaparan materi mencakup jenis-jenis pelanggaran, tingkatan hukuman yang dapat dijatuhkan, hingga tata cara penjatuhan sanksi.
Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai tidak hanya sekadar tahu, tetapi benar-benar memahami hak, kewajiban, serta larangan dalam menjalankan tugas negara. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan tidak ada lagi celah untuk melakukan penyimpangan prosedur kerja.
Ike Rahmawati menegaskan bahwa langkah edukasi hukum internal ini merupakan bagian penting dari pembentukan sikap mental pegawai. Ia menginginkan seluruh jajaran taat asas dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepatuhan terhadap aturan disiplin merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan institusi dan memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penegasan ini menjadi pesan kuat bagi seluruh pegawai bahwa pemahaman aturan yang menyeluruh harus berjalan berimbang dengan komitmen moral. Kombinasi keduanya menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang bersih, disiplin, dan profesional di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang abai terhadap regulasi. Ke depannya, penegakan aturan akan berjalan lebih efektif karena setiap insan Lapas telah memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan dan konsekuensi dalam bekerja.