LAMPUNG — Menurut dokumen gugatan yang dilihat MacRumors, tiga penggugat — James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado — kehilangan Bitcoin senilai USD 875.000, USD 840.000, dan USD 120.000 secara berurutan. Peristiwa itu terjadi antara Mei hingga Agustus 2025 setelah mereka mengunduh aplikasi yang mengaku sebagai Sparrow Wallet dari App Store.
Sparrow Wallet adalah dompet Bitcoin populer yang resmi hanya tersedia untuk sistem operasi Windows, macOS, dan Linux. Pengembang aslinya, Craig Raw, tidak pernah merilis versi iOS. Namun, para penipu membuat aplikasi tiruan yang tampak meyakinkan dan berhasil lolos dari proses review Apple.
"Para pengguna mendapati akun mereka terkuras habis dan aset kripto mereka dipindahkan ke dompet pribadi penipu," demikian bunyi gugatan tersebut. Para penggugat menuding Apple secara sengaja mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dibangun melalui pemasaran App Store selama lebih dari satu dekade sebagai "tempat yang aman dan tepercaya."
Gugatan itu juga menyebut bahwa Apple kerap tidak mengambil tindakan berarti saat korban melaporkan penipuan. Bahkan, beberapa aplikasi Sparrow palsu lain disebut masih tersisa di App Store setelah laporan masuk.
Craig Raw, pengembang Sparrow Wallet asli, telah berulang kali menyoroti lambatnya respons Apple. Dalam unggahan media sosial pada Januari 2024, ia menulis: "Masih ada aplikasi 'Sparrow Wallet' penipuan di @Apple App Store, meskipun saya dan orang lain telah melaporkannya berminggu-minggu lalu."
Bulan lalu, Raw mencoba melindungi pengguna dengan mengirimkan aplikasi "placeholder" ke App Store yang berisi tangkapan layar pemasaran bertuliskan bahwa Sparrow Wallet hanya tersedia untuk desktop. Alih-alih disetujui, akun pengembang Apple miliknya justru ditandai untuk dihentikan karena "aktivitas tidak jujur." Apple kemudian membatalkan keputusan itu.
Menanggapi permintaan komentar, Apple menyatakan telah mengambil tindakan cepat untuk menghapus aplikasi apa pun yang meniru Sparrow Wallet dari App Store dan menghentikan akun pengembang yang terkait dengan aplikasi tersebut.
Apple juga mengingatkan bahwa pengembang yang mencurigai adanya pelanggaran kekayaan intelektual dapat mengirimkan formulir sengketa ke departemen hukum Apple. Konsumen pun bisa melaporkan penipuan atau aplikasi mencurigakan langsung melalui kanal yang tersedia. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan segera terhadap aplikasi yang melanggar pedoman.
Dalam laporan sebelumnya, Apple mengklaim telah menghentikan 193.000 akun pengembang karena masalah penipuan dan mencegah transaksi potensial senilai lebih dari USD 2,2 miliar sepanjang 2025.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ekosistem aplikasi yang tampak aman sekalipun — seperti App Store milik Apple — tetap memiliki celah. Pengguna kripto di Indonesia disarankan untuk selalu memverifikasi keaslian aplikasi dompet melalui situs resmi pengembang sebelum mengunduh. Pastikan aplikasi yang diunduh memang dirilis oleh developer yang tepat, bukan sekadar tiruan dengan nama serupa.
Para penggugat saat ini menuntut ganti rugi, termasuk pengembalian seluruh dana yang hilang akibat aplikasi Sparrow Wallet palsu tersebut. Sidang perdana diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.