BANDAR LAMPUNG — Praktik penunjukan pejabat di BPJN Lampung menuai sorotan. Dari total 10 PPK yang bertugas di dua satuan kerja (Satker) wilayah 1 dan 2, enam di antaranya bukan putra daerah. Mereka ditunjuk langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pusat.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak sumber daya manusia (SDM) lokal yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala Satker maupun PPK. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.
“Banyak putra putri daerah yang kompeten dan memenuhi syarat verifikasi sebagai kepala satker dan PPK, tapi nyatanya yang menjabat malah orang luar Lampung,” ujar sumber tersebut kepada bongkarpost.co.id, Rabu (15/07).
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar soal administratif. “Mereka kan orang lain yang belum tentu bisa memahami persoalan sosial budaya masyarakat Lampung, ini kaitannya dengan pekerjaan di lapangan yang membutuhkan pendekatan aspek sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Persoalan tak berhenti di situ. Sumber yang sama mengungkapkan bahwa Kepala Satker wilayah 1 berinisial BWC merangkap jabatan struktural di Kementerian PU Kalimantan. Ia disebut tidak pernah berkantor di Lampung.
“Posisinya jabatan struktural di kementerian PU Kalimantan, bukan asli orang Lampung, ditunjuk langsung oleh pusat,” jelas sumber tersebut.
Padahal, aturan kepegawaian melarang seorang PNS merangkap jabatan struktural lainnya. “Kasatker mengemban beban tugas, wewenang, dan tanggung jawab penuh sehingga menuntut fokus penuh dan tidak bisa dibagikan dengan posisi struktural lain di luar wilayah kewenangannya,” pungkas sumber itu.
Berikut rincian pejabat PPK di BPJN Lampung yang disebut bukan putra daerah:
Total, ada 6 PPK yang berasal dari luar Lampung. Sumber tersebut mendesak adanya penjelasan resmi terkait mekanisme penunjukan ini karena menyangkut integritas dan pengabdian bagi tanah Lampung ke depan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPJN Lampung yang berkantor di Jalan Wolter Monginsidi No. 220, Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang kompeten untuk keberimbangan berita.